suaramerahputih.id // TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Pucanglaban dengan suasana tertib, kondusif, dan penuh partisipasi dari berbagai elemen masyarakat.
Musrenbang Desa ini difokuskan pada pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027. Hasil dari forum ini selanjutnya akan diusulkan ke tingkat kecamatan untuk diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pucanglaban beserta seluruh perangkat desa, Camat Pucanglaban beserta Kasi PMD, Kapolsek Pucanglaban dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, TP PKK, pendamping lokal desa, RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, serta undangan lainnya.
Musrenbang Desa secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Pucanglaban, Maduki. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang berangkat dari kebutuhan riil masyarakat serta disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas dan terukur.
Maduki juga menyampaikan bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki desa. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memahami kondisi tersebut dan bersama-sama menentukan program pembangunan yang paling mendesak serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Pucanglaban, Setiono, S.Sos., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum tahunan yang strategis dalam sistem perencanaan pembangunan di tingkat desa. Musrenbang Desa 2026 bertujuan untuk membahas dan menyepakati RKPDes Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyusun Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027 sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui Musrenbang Desa, pemerintah desa bersama BPD, tokoh masyarakat, dan warga desa merumuskan prioritas pembangunan, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, maupun ketahanan pangan, yang disesuaikan dengan aspirasi masyarakat serta kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Setiono menegaskan bahwa Musrenbang Desa bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat secara partisipatif, menyepakati program prioritas pembangunan desa tahun 2026, menyusun DU-RKPDes 2027 sebagai bahan perencanaan daerah, serta menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi inti Musrenbang Desa berupa musyawarah bersama yang dipandu oleh Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban. Dalam sesi tersebut, berbagai usulan dan masukan dari peserta dibahas secara terbuka dan disepakati bersama sebagai arah pembangunan Desa Pucanglaban ke depan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Musrenbang Desa Pucanglaban berjalan dengan lancar dan sukses, mencerminkan komitmen kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.


