Suara Merah Putih News // Tulungagung – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan berbasis aplikasi, Pemerintah Kecamatan Pucanglaban menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes versi 2.0.7 untuk seluruh desa se – Kecamatan Pucanglaban. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Kalidawe, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Acara dihadiri oleh narasumber dari Tim Ahli Pendamping Desa (TAPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Ibu Nurnaningsih, S.E., serta Sekretaris Camat Pucanglaban Wiji Nugroho, S.P., Kasi PMD Kecamatan Pucanglaban, dan seluruh unsur sekretariat desa, bendahara desa, serta operator desa dari 9 desa se – Kecamatan Pucanglaban.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan oleh Kepala Desa Kalidawe, Munaji, yang dalam pesannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan bimtek ini dengan sungguh-sungguh.
“Kesempatan ini sangat penting. Saya berharap seluruh peserta dapat mencermati materi yang disampaikan, agar pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan secara benar, tepat, dan akuntabel” ujar Munaji.
Sementara itu, Sekcam Pucanglaban Wiji Nugroho, S.P., menegaskan pentingnya peran aktif seluruh peserta dalam kegiatan ini.
“Bimtek ini bukan hanya sebatas formalitas. Keberhasilan pengelolaan keuangan desa sangat bergantung pada seberapa serius kita mengikuti dan memahami materi yang diberikan” tegasnya.
Memasuki acara inti, Ibu Nurnaningsih, S.E., dari TAPD DPMD Tulungagung memaparkan secara rinci penggunaan aplikasi Siskeudes versi terbaru, yakni versi 2.0.7, yang kini menjadi instrumen utama dalam tata kelola keuangan desa. Ia menjelaskan bahwa versi terbaru ini menghadirkan berbagai pembaruan yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan dalam proses administrasi keuangan desa.
“Dengan Siskeudes V2.0.7, seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dapat dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini sangat membantu dalam mencegah kesalahan penginputan maupun penyalahgunaan dana desa” terang Nurnaningsih dalam paparannya.
Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur desa, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berjalan lancar dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh peserta untuk menggali berbagai permasalahan teknis yang mereka hadapi di lapangan. Dengan terselenggaranya bimtek ini, Kecamatan Pucanglaban optimis pengelolaan keuangan desa ke depan akan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (DN97-Red)