Suara Merah Putih News // Tulungagung – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar audiensi dengan Dinas Perikanan serta perwakilan nelayan nener dari wilayah pantai selatan, Senin (23/6/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung dengan tujuan membahas isu turunnya harga benur (benih lobster) yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi para nelayan.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo dari Fraksi Partai Gerindra, didampingi oleh Jatmiko dari Fraksi PDI Perjuangan, serta sejumlah anggota lainnya. Hadir pula Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, Lugu Tri Handoko, bersama beberapa staf dan perwakilan kelompok nelayan benur.
Dalam sambutannya, Widodo Prasetyo mengapresiasi kehadiran semua pihak dan menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan respons atas keresahan yang telah lama dirasakan oleh para nelayan, khususnya di wilayah pesisir selatan.
“Kami di Komisi B sudah cukup lama mendengar keluhan para nelayan. Maka dari itu, langkah panjenengan semua yang datang ke DPRD ini sudah tepat. Ini memang bidang kami, dan hari ini kita duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik”ujar Widodo.
Widodo juga menyoroti persoalan utama yang dihadapi para nelayan, yakni anjloknya harga benur yang sangat merugikan. Ia berharap diskusi ini dapat menghasilkan rumusan yang bisa diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi.

Kepala Dinas Perikanan, Lugu Tri Handoko, dalam paparannya membenarkan bahwa saat ini harga benur memang mengalami penurunan yang signifikan. Namun, ia menegaskan bahwa Dinas Perikanan daerah tidak memiliki kewenangan dalam penentuan harga.
“Penurunan harga benur ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Namun perlu kami tegaskan bahwa harga tidak ditentukan oleh pihak dinas. Ada pihak-pihak tertentu di atas kami yang memiliki otoritas dalam pengaturan harga benur” jelasnya.
Setelah sesi tanya jawab dan diskusi panjang, seluruh peserta audiensi sepakat untuk melakukan langkah konkret. Disepakati bahwa Komisi B DPRD bersama Dinas Perikanan dan perwakilan nelayan akan melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Perikanan Budidaya Air Laut (BBPBAL) di Situbondo, Jawa Timur, yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk meminta klarifikasi langsung mengenai penetapan harga benur dan menyampaikan aspirasi nelayan dari Tulungagung.
Kunjungan kerja tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 11 hingga 13 Juli 2025.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan permasalahan nelayan nener di wilayah pantai selatan Tulungagung dapat memperoleh solusi yang berpihak kepada kesejahteraan para pelaku usaha perikanan.
Pewarta : Munardi5758