Suara Merah Putih News // TULUNGAGUNG — Guna memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai etika serta hukum dalam pelayanan kesehatan, RSUD dr. Iskak Tulungagung menyelenggarakan In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit, Selasa–Rabu, 27–28 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Auditorium Gedung IDIK lantai 2, bekerja sama dengan Mitra Diklat Konsultan dan Training Center Yogyakarta.
Kegiatan ini diikuti jajaran manajemen, kepala bidang, manajer pelayanan pasien, hingga perwakilan dokter, sebagai bentuk komitmen rumah sakit terhadap penyelenggaraan pelayanan yang bermutu, profesional, dan berlandaskan nilai etika.
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua, dalam sambutannya menekankan pentingnya kode etik sebagai landasan moral dalam pelayanan kesehatan, yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap rumah sakit di Indonesia.
“Etika Rumah Sakit tidak hanya soal peraturan, tapi tentang bagaimana kita menjaga marwah profesi serta hubungan antara pemberi dan penerima layanan. Hidup adalah proses, dan dalam proses itu selalu ada ruang untuk tumbuh menjadi lebih baik” ujarnya.

Dokter Kasil juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pelatihan ini sebagai ruang refleksi dan pengayaan dalam menghadapi tantangan baru di dunia kesehatan yang terus berkembang.
Sementara itu, narasumber pelatihan, Dr. Hasrul Buamona, S.H., M.H., yang juga advokat dan pakar hukum kesehatan, menegaskan bahwa kode etik rumah sakit atau KODERSI adalah pijakan fundamental dalam membangun rumah sakit yang tidak hanya bermutu dan profesional, tetapi juga beretika dan humanis.
“KODERSI berlaku untuk seluruh rumah sakit di Indonesia tanpa terkecuali, dan merupakan hasil keputusan sidang luar biasa persi tahun 2022. Rumah sakit memiliki kewajiban tidak hanya kepada pasien, tetapi juga kepada negara dalam menjalankan layanan yang memenuhi standar hukum dan etika” jelasnya.
Dr. Hasrul juga menekankan bahwa rumah sakit tidak hanya sebagai tempat pelayanan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ilmu, yang turut bertanggung jawab terhadap pendidikan dan penelitian di bidang kesehatan.
Kegiatan selama dua hari ini tidak hanya memberikan materi hukum dan etika, tetapi juga menjadi wadah diskusi aktif, memperkuat pemahaman kolektif para peserta terhadap tantangan etik di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Direktur Pelayanan dr. Zuhrotul Aini, Sp.A, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Sukiatun, S.KM., M.Kes, serta perwakilan manajerial lainnya.
Dengan pelatihan ini, RSUD dr. Iskak Tulungagung terus menunjukkan komitmennya sebagai rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kemanusiaan, dan hukum dalam setiap pelayanannya.
Pewarta : Munardi5758