Suara Merah Putih News // JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5/2025).
Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB itu bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya di industri media siber.
Bangun Budaya Antikorupsi di Lingkungan Pers
Rombongan KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga anggotanya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas SMSI Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam audiensi tersebut, Roro Wide memaparkan tugas dan fungsi Direktorat AKBU, termasuk latar belakang pembentukannya yang bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk sektor media.
“Kami ingin mendapat masukan dari SMSI untuk memperkuat strategi pencegahan korupsi di sektor usaha media. Ini penting karena media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik dan transparansi” ujar Roro.
Ia menambahkan, KPK sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan organisasi pers seperti SMSI dalam memberikan edukasi antikorupsi dan mendorong praktik bisnis media yang transparan, mulai dari pendirian badan hukum, pengelolaan dana publik, hingga pelaksanaan program berbasis APBN/APBD.
SMSI Siap Dukung Gerakan Antikorupsi
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan SMSI untuk menjadi mitra strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi di kalangan media.
“SMSI yang berdiri pada 2017 dan kini memiliki lebih dari 2.700 anggota media siber di seluruh Indonesia, berkomitmen menjaga integritas industri pers. Sinergi dengan KPK ini sangat kami sambut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, SMSI siap menggelar workshop, seminar, pelatihan, dan edukasi antikorupsi di berbagai daerah, khususnya bagi para anggota SMSI. Tak hanya itu, SMSI juga mendukung langkah-langkah pemantauan terhadap program-program media yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dan berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem usaha media yang bersih dan berintegritas” tegas Firdaus.
Penutup Komitmen Bersama
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen antara SMSI dan KPK untuk menjalin kerja sama yang kokoh dalam pencegahan korupsi, khususnya di sektor media siber. Suasana keakraban dan semangat kolaboratif mewarnai pertemuan tersebut, yang diharapkan menjadi langkah awal menciptakan industri pers yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi. (DN97-Red)