Suara Merah Putih News // Tulungagung – Semangat kemandirian ekonomi desa kembali digaungkan di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung. Pada Kamis, 22 Mei 2025, pemerintah desa setempat resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Demuk tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir hingga siang hari dalam suasana tertib dan antusias.
Acara ini turut dihadiri berbagai pihak penting, antara lain Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., bersama Kasi PMD dan staf kecamatan, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung, Kepala Desa Demuk Suwari, S.Pd., M.M., beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa dan kecamatan, BPD, LPM, TP PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, dan unsur warga lainnya.
Mengawali Langkah Ekonomi Baru
Musdesus diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menandai semangat nasionalisme dan gotong royong yang menjadi jiwa koperasi. Dalam sambutannya, Kepala Desa Demuk Suwari menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang hadir dan menginisiasi pembentukan koperasi.
“Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis untuk mendorong perekonomian desa. Kami berharap koperasi ini dapat dikelola secara profesional, amanah, dan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat” ujar Suwari.
Ia juga mengingatkan pentingnya memilih pengurus yang kompeten dan berintegritas, karena keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan dan manajemen.
Arah Teknis dan Regulasi Ditegaskan Camat & Dinas
Sesi selanjutnya diisi dengan pemaparan dari Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si., yang menyampaikan petunjuk teknis pembentukan koperasi, termasuk ketentuan regulatif, tata cara pemilihan pengurus, serta batasan bagi pihak yang tidak diperkenankan menjadi pengelola demi menghindari konflik kepentingan.
“Koperasi harus dibangun secara terbuka dan akuntabel. Transparansi sejak awal menjadi kunci agar koperasi ini dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan” terang Yudi Irwanto.
Tak kalah penting, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung juga memberikan sosialisasi mendalam mengenai landasan hukum koperasi, struktur organisasi ideal, serta program-program strategis yang bisa dijalankan koperasi desa.
Dalam paparannya, disebutkan bahwa koperasi ini nantinya diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, memperkuat sumber daya ekonomi warga, serta mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan mandiri.
Musyawarah Mufakat Bentuk Pengurus
Sebagai inti acara, dilaksanakan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Demuk. Proses berlangsung secara demokratis melalui musyawarah mufakat, di mana seluruh peserta diberi ruang menyampaikan aspirasi dalam penetapan nama-nama calon pengurus.
Hasilnya, ditetapkan susunan pengawas, pengurus harian, dan keanggotaan koperasi, yang disepakati bersama oleh seluruh peserta musdesus.
Penutup: Komitmen Bersama untuk Ekonomi Rakyat
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar koperasi ini bisa membawa berkah dan manfaat luas bagi seluruh masyarakat. Kegiatan Musdesus pun dinilai sukses, karena seluruh proses berlangsung tertib, transparan, dan penuh semangat kolaboratif.
Dengan lahirnya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Demuk secara nyata menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui jalur kelembagaan yang legal, profesional, dan berbasis partisipasi warga.
“Ini bukan akhir, tapi awal perjuangan kita untuk menghadirkan ekonomi kerakyatan yang berdaulat dari desa. Kami optimistis, koperasi ini akan menjadi instrumen penting bagi kemajuan Desa Demuk” tutup Suwari. (DN97-Red)