Suara Merah Putih News // Tulungagung – Pemerintah Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Panggunguni dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musdesus ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si. beserta Kasi PMD dan staf, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung, Kepala Desa Usman (Mbah Seman) beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping kecamatan dan lokal desa, BPD, LPM, TP PKK, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, dan tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat kebangsaan dan gotong royong yang menjadi landasan koperasi desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Panggunguni, Usman, yang akrab disapa Mbah Seman, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini dan atas hadirnya semua pihak yang mendukung.
“Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program yang sangat baik. Harapan saya, proses pembentukan ini bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan pengurus yang amanah, profesional, dan mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Panggunguni” ujar Mbah Seman.
Ia juga menekankan pentingnya memilih pengurus yang benar-benar kompeten dan memahami tanggung jawabnya, agar koperasi nantinya bisa berperan maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Usai sambutan kepala desa, Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP., M.Si. memberikan pemaparan mengenai petunjuk teknis dan ketentuan pembentukan koperasi. Ia menjelaskan struktur kelembagaan koperasi, serta siapa saja yang boleh dan tidak boleh menjadi pengurus demi menghindari potensi konflik kepentingan.
“Pembentukan Koperasi ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar hasilnya benar-benar dapat memberikan manfaat besar bagi warga” ujar Yudi Irwanto.
Ia juga menekankan agar peserta musyawarah menyimak dengan seksama pemaparan dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung, yang menyusul menyampaikan penjelasan teknis.
Dalam sesinya, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung menyampaikan berbagai hal penting terkait peraturan perundang-undangan, petunjuk pelaksanaan, struktur organisasi, hingga program-program strategis koperasi desa merah putih.
Disebutkan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen penting dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Dinas juga menjelaskan dampak positif yang diharapkan, antara lain peningkatan kesejahteraan warga, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan potensi ekonomi lokal.
Setelah semua pemaparan disampaikan, acara dilanjutkan dengan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Panggunguni. Proses dilakukan melalui musyawarah mufakat, dengan mengedepankan prinsip partisipasi dan keterbukaan.
Dalam sesi ini, ditetapkan susunan pengawas, pengurus, dan keanggotaan koperasi, yang disepakati bersama oleh seluruh peserta musdesus.
Kegiatan Musdesus berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Seluruh proses berjalan sesuai harapan dan menghasilkan keputusan kolektif yang disambut positif oleh semua pihak.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar koperasi yang terbentuk mampu menjadi pilar pembangunan ekonomi desa, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan terselenggaranya Musdesus ini, Desa Panggunguni menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui pembentukan koperasi yang berbasis masyarakat, profesional, dan berkelanjutan. (DN97-Red)