Suara Merah Putih News // Tulungagung – Ratusan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Tulungagung antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman yang digelar oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, S.Pd., M.H.. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu sore, 10 Mei 2025, di Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Anggota BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Anggota Komisi B DPRD Tulungagung, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, serta ratusan masyarakat yang menunjukkan minat tinggi untuk mendapatkan informasi terkait kerja ke luar negeri secara resmi dan aman.
Dalam sambutannya, Nurhadi menyampaikan pentingnya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural dan legal, mengingat masih banyak warga yang tergiur dengan tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi.
“Hari ini saya menjalankan tugas untuk mengawal kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait pekerja migran Indonesia. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami proses yang benar dan tidak menjadi korban penipuan” jelas Nurhadi.
Ia mengungkapkan alasan pemilihan Kabupaten Tulungagung sebagai lokasi sosialisasi, karena Tulungagung merupakan kabupaten keempat terbesar secara nasional dalam jumlah pengiriman PMI.
“Data dari Disnakertran menyebutkan sepanjang tahun 2024 saja, lebih dari 8.000 warga Tulungagung diberangkatkan sebagai PMI ke berbagai negara. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua” ujarnya.
Nurhadi menegaskan bahwa warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi, yaitu melalui Disnakertrans dan lembaga yang telah mendapat izin dari pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming kerja cepat dari calo atau agen tidak resmi.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Tulungagung dari Partai NasDem, Panhis Yody Wirawan, S.H., M.Kn., menekankan pentingnya sinergi antara BP2MI, dinas terkait, dan DPRD dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin mendorong agar masyarakat yang ingin menjadi PMI benar-benar melalui proses yang aman, legal dan jelas. Jika melalui jalur ilegal, resiko yang dihadapi sangat besar, mulai dari penyiksaan hingga tidak mendapat perlindungan hukum” terang Panhis.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Tulungagung saat ini tengah mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan nasional tentang pekerja migran, agar daerah juga memiliki payung hukum yang kuat.
“Sosialisasi ini bukan hanya sekedar penyuluhan, tapi bagian dari proses kolaboratif antara DPR RI dan DPRD untuk memperkuat regulasi di daerah, serta memberi pemahaman yang mendalam kepada masyarakat” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta disambut dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Para peserta berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak warga yang paham dan siap menghadapi dunia kerja internasional secara aman dan legal. (DN97*)
Pewarta : Munardi5758