Suara Merah Putih News // Tulungagung – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Pemerintah Desa Talunkulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba untuk masyarakat. Acara berlangsung di aula Balai Desa Talunkulon pada Selasa, 6 Mei 2025, dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan aparatur pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Bandung, Kepala Desa Talunkulon beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, serta pemuda dan pemudi dari berbagai lapisan masyarakat.
Kepala Desa Talunkulon, Surayi, S.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan. Ia menegaskan bahwa sosialisasi bahaya narkoba merupakan strategi penting dalam melawan penyalahgunaan narkotika yang semakin mengancam generasi muda.
“Melalui sosialisasi yang menyeluruh dan tepat sasaran, masyarakat akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, faktor resikonya, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan. Ini bukan hanya soal pemuda dan remaja, tetapi melibatkan semua lapisan masyarakat” jelas Surayi.

Kegiatan ini menghadirkan Kapolsek Bandung, AKP M. Anwari, S.H., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, AKP Anwari menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Talunkulon atas inisiatifnya mengadakan kegiatan yang sangat relevan dan krusial ini.
“Narkoba kini sudah masuk hingga ke pelosok desa dan sangat meresahkan. Saya sangat mengapresiasi Kepala Desa dan warga Talunkulon atas kesadaran kolektif dalam menolak narkoba. Semoga ini menjadi contoh bagi desa-desa lainnya” ujar AKP Anwari.
Lebih lanjut, AKP Anwari menjelaskan bahwa narkotika dan obat-obatan terlarang telah menjadi ancaman serius yang merusak tidak hanya individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat secara luas. Ia menguraikan bagaimana zat adiktif dalam narkoba dapat merusak sistem saraf pusat, menyebabkan gangguan mental, bahkan gangguan permanen pada fungsi otak.
Kapolsek juga memaparkan aspek hukum yang mengatur kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk konsekuensi hukum berat berupa hukuman penjara dan denda. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan jaringan narkoba.
Sebagai penutup, AKP Anwari menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba, baik melalui pencegahan di lingkungan keluarga, komunitas, maupun kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Kita semua harus menjadi garda terdepan dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba” pungkasnya.
Acara berlangsung dengan tertib dan antusiasme tinggi dari para peserta. Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba semakin meningkat dan Desa Talunkulon dapat menjadi desa yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih sehat dan aman. (DN97*)
Pewarta : Munardi5758